Minggu, Januari 18, 2009

Hifdzul Qur'an dan pengaruhnya dalam kehidupan (Jefriadi)

Al-Qur'an adalah Kalamullah (perkataan) Allah SWT yang dirurunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan malaikat Jibril yang apa bila kita membacanya akan mendapatkan pahala. Al-Qur'an adalah anugerah yang terbesar yang diberikan Allah kepada umat manusia, yang didalamnya terdapat berbagai macam-macam aturan-aturan/undang-undang yang menjadi pedoman bagi hidup dan kehidupan manusia.
Al-qur'an terjaga kemurniannya sepanjang masa, bahkan sebelum Al-Qur'an di bukukan, cara yang ditempuh oleh kaum muslimin untuk menjaga kemurnian Al-quran adalah dengan cara menghafalnya, jadi disini terlihat fenomena menghafal Al-qur'an sedah ada sejak dulu. Iman Syafi'I sendiri dalam usia 9 (sembilan) tahun sudah menghafal seluruh isi Al-qur'an dengan lancar. Ada lagi seorang Dia seorang anak Iran, yang dikaruniai Allah karunia terindah, kemampuan hafal dan memahami Al-Qur'an di usia yang sangat belia. Di usia 5 tahun, Sayyid Muhammad Husein Tabataba'i sudah bisa menghafal seluruh isi Al-Qur'an dan menerjemahkannya, ia bisa memahami makna ayat-ayat tersebut dan ia sering menggunakannya dalam perrcakapannya sehari-hari. Kefahaman atas Al-Quran tersebut menjadikan ia bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan jawaban yang Allah telah firmankan dalam Al-Qur'an, pun ia bisa menjelaskan suatu ayat dalam Al-Qur'an dengan ayat yang lainnya.
“Sesungguhnya Kami yang telah menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami pula yang akan menjaganya.” (QS Al-Hijr: 15)
Demikian Allah subhaanahu wata’aala berfirman, dan kebenaran mutlak atas firmanNya. Al Quran yang telah diturunkan akan senantiasa dijaganya, tiada satu makhlukpun yang berkuasa untuk menghapus hukumnya dan menghilangkan pengaruhnya dari jiwa hamba-hamba-Nya yang suci. Dia yang membuat aturan dan undang-undang dasar hidup makhluknya. Maka hanya Dia pula yang memiliki kuasa untuk menghancurkannya atau mengokohkannya.


Menghafal qur'an pada zaman sekarang ini sudah fenomenal, dapat kita lihat berbagai pondok Pesantren yang membuka program tahfiz qur'an, masjid-masjid dengan LTTQ nya atau lembaga keagamaan lainnya yang menyelenggarakan kegiatan yang sama. Pemerintah sendiri juga dengan rutin mengadakan Musabaqoh hifzdul qur'an dengan tujuan untuk memelihara kemurnian Al-qur'an.
Dari fenomena diatas yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah ada pengaruh menghafal qur'an dalam kehidupan?
Menghafal Al-qur'an suatu ibadah yang sangat mulia disis Allah SWT. Jangankan menghafal, membacanya saja kita sudah mendapatkan pahala. Menghafal Al-qur'an berarti kita membaca plus menghafalnya.
Orang yang menghafal qur'an tentunya dengan kesungguhan dan niat yang benar akan mendapatkan ketenangan dalam hidupnya, dan akan terarah hidupnya. Sebagaimana di firman kan Allah dalam Al-qur'an:
"Katakanlah bagi orang-orang (Al-qur'an) itu adalah sebgai obat dan petunjuk"
Fungsi Tahfizh al-Qur’an
Pada zaman Nabi materi utama ilmu yang dipelajari oleh para sahabat adalah al-Qur’an, baru kemudian hadits. Tolok ukur keilmuan seorang sahabat pada masa itu adalah sejauh mana seseorang menguasai al-Qur’an, baik dari segi bacaan maupun pemahaman kandungannya. Seseorang yang menguasai al-Qur’an disebut ‘qurra’ dan memperoleh kehormatan lebih tinggi di banding yang lain. Kedudukan qurra’ yang demikian pada masa berikutnya biasa disebut sebagai fuqaha atau ulama. Ketika Nabi hendak mengirim seorang utusan ke suatu wilayah, maka beliau akan memilih sahabat yang paling banyak hafalan al-Qur’annya. Begitu juga untuk memimpin shalat jama’ah, Nabi bersabda : “Hendaklah memimpin shalat orang banyak seorang yang paling banyak hafalan (dalam riwayat lain aqrauhum, paling bagus bacaan)-nya dari al-Qur’an”. Ketika seorang sahabat hendak menikahi seorang wanita, Nabi menikahkannya dengan mahar hafalan al-Qur’an. Bahkan ketika hendak mengubur syuhada Uhud, Nabi memerintahkan untuk mendahulukan sahabat yang paling banyak hafalannya.
Bila secara nyata Nabi telah menunjukkan ketinggian derajat para huffazh al-Qur’an, maka melalui beberapa hadits Nabi menyatakan keutamaan huffazh al-Qur’an, antara lain : huffazh al-Qur’an adalah keluarga Allah yang khusus (ahlullah wa khaasshatuh), mereka akan memperoleh kedudukan setinggi (sebanyak) ayat yang dia baca, akan diberi pahala dari setiap huruf yang dibaca sepuluh kebajikan. Dalam hadits yang diriwayatkan al-Baihaqi dari Abdullah ibn ‘Amr ibn al-‘Ash bahwa seseorang yang hafal al-Qur’an maka dia telah mengemban perkara besar dan menempati derajat kenabian, hanya saja dia tidak menerima wahyu. Karenanya ia tidak boleh melakukan penyimpangan dan membiarkan diri dalam kebodohan sebab al-Qur’an ada dalam dirinya.
Fungsi huffazh yang lain pada masa Nabi bahwa mereka menjadi penjaga kemurnian (otentisitas) al-Qur’an. Ketika Zaid ibn Tsabit mengumpulkan al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar maupun Khalifah Utsman ibn Affan, maka sebagai dasar dari pengumpulan dan penulisan itu ada dua, yaitu : tulisan atau catatan yang berserakan di pelepah kurma, kulit atau tulang, serta hafalan para huffazh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar